Peringatan seratus
tahun (satu Abad) ini, bukan semata perhelatan seremonial NU yang telah
hadir dari masa Satu abad bisa
dimaknai sebagai era perubahan untuk kemajuan NU sebagai jami’iyyah
(perkumpulan) sekaligus sebagai gerakan (harakah) untuk Islam, Indonesia dan
Dunia Sepeninggal tokoh sentral NU Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH Yahya Cholil
Tsaquf (Gus Yahya) sebagai penerus kepemimpinan NU saat ini telah memasuki era
penting dalam hal keagamaan kebangsaan dan isu global.
Momentum usia 100 tahun NU juga disebut Gus Yahya sebagai momentum era
kebangkitan baru bagi NU. Gus Yahya tampaknya telah menangkap pesan-pesan itu
setelah lama mendampingi dan bergumul dengan pikiran-pikiran Gus Dur.
Di era Gus Yahya, NU memerlukan rancangan dan langkah strategis ke depan dengan nuansa dan paradigma modern sebagai upaya membangun dan meneguhkan halaqah peradaban. Di sini kita akan melihat bagaimana NU setelah satu abad.
ke masa, melainkan juga menjadi refleksi apa yang perlu NU wujudkan ke depanSejak berdiri 1926, Nahdhatul Ulama adalah salah satu organisasi keagamaan yang punya andil penting terwujudnya kemerdekaan Republik Indonesia. Peran kebangsaan NU dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sangat menonjol sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.
Sebagai contoh, NU menolak keras gerakan Darul Islam yang dipimpin Kartosoewirjo 1940-an. KH Abdul Wahab Chasbullah (1888-1971) dan para ulama NU menyebut DI sebagai bughot (pemberontakan) yang harus dibasmi karena bertentangan dengan persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketika Wahabisme berkembang di Arab Saudi pada 1700-an kemudian menyebar ke Indonesia di awal 1900-an dengan propaganda anti bidah, seperti anti bermazhab dan penghancuran peninggalan Islam dan pra-Islam, NU di garis depan melawan arus ini, di tengah gerakan wahabi disambut baik oleh Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan dan PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) dipimpin H O S Tjokroaminoto.
Akibat dari perbedaan haluan ini, NU dikeluarkan
dari anggota Kongres al-Islam di Yogyakarta 1925, dan tidak dilibatkan sebagai
delegasi Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Makkah yang
akan mengesahkan keputusan tersebut.